Bahkan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menyakatan bila ia juga menerima banyak aduan publik untuk acara tersebut.
Baca Juga : Lagi, Nikita Mirzani Jatuh Pingsan dalam Acara Pagi-pagi Pasti Happy
"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” jelas Dewi Setyarini seperti tertulis dalam keterangan resmi yang dikeluarkan KPI.
Langkah yang diambil KPI juga dinilai sudah sesuai dengan prosedur bahkan pihaknya juga memberikan kesempatan bagi pihak stasiun TV yang menayangkan acara tersebut untuk mengajukan surat bila keberatan terhadap penghentian tersebut.
Penghentian acara P3H dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai hari Senin hingga Rabu minggu depan.
“Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari senin sampai rabu minggu depan,” tutur Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran ini.
Baca Juga : Harapkan Permintaan Maaf, Nabila Gomez Kapok Datang ke Pagi-Pagi Pasti Happy
KPI berharap dengan dijatuhkannya sanksi penghentian tayangan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk pengelola program P3H agar tidak melakukan pelanggaran kembali.
Tindakan KPI yang menyetop sementara penayangan program yang dipandu Uya Kuya ini diapresiasi baik oleh masyarakat.
"Cobalah diarahkan untuk stasiun stasiun tv yang ada, untuk lebih ke tontonan mendidik guna memberikan efek positif terhadap penonton warga indonesia. @kpipusat (emoji)," tulis akun @awielfyz.
"@kpipusat sekalian tutup aja acara nya janggan tayang lagi sekalian....sekalian juga tutup acara @brownis_ttv," ungkap @renaldi5511.
"gue demen ma acara ini. meski untuk hal ini gue setuju krn buka aib oràng. byk video bermanfaat yg ditayangin pagihepy. ayo jadikan sanksi ini lebih baik," tambah @padmasari.sutejo. (*)