Find Us On Social Media :

Fakta Tarbaru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Salah Satunya Bikin Emosi!

By Agus Sulistriyono, Jumat, 14 April 2017 | 04:32 WIB

Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto

Grid.ID - Warga yang tinggal di Jalan Kayu Putih, Gang Bakaran Batu, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Minggu (9/4) lalu dihebohkan atas dibunuhnya 5 orang dalam satu keluarga dengan cara cukup sadis.

Hanya anak paling kecil, Kinara (4 thn) yang lolos dari pembantaian maut yang menimpa kedua orang tua, kakak dan neneknya.

5 orang korban pembubuhan antara lain Riyanto (40 tahun), Sri Ariyani (38)--istrinya, dua anak mereka, Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta Sumarni (60), ibu mertua Riyanto.

(BACA JUGA: Fakta-Fakta Tentang Kresna Wahyu Nurachmad Korban Pembunuhan Dibarak Asrama SMA Taruna Nusantara)

Polisi pun bekerja cepat dan profesional mengejar pelaku, berikut ini fakta terbaru atas tragedi pembunuhan satu keluarga tersebut.

1. Polisi menetapkan 3 tersangka

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, Polisi menetapkan tersangka utama yaitu Andi Matalata alias Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

Andi dibantu oleh dua orang rekannya yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

2. Tersangka utama DPO, 2 tersangka sudah ditangkap

Sampai saat ini, Andi Lala sebagai otak pembuhunan masih dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua pelaku yaitu Andi Syahputra dan Roni telah ditangkap pihak kepolisian.

Seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Medan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan.