Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani hari ini, Sabtu (1/12/2018) resmi melaporkan Sajad Ukra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ia melaporkan mantan suaminya itu terkait tuduhan tindak pidana penelantaran anak hasil pernikahan dengan Sajad sejak dilahirkan pada 2014 lalu.
Kini laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Baca Juga : Rano Karno Akan Sewa Ambulans Demi Kelancaran Syuting Bersama Mak Nyak
Ditemui Grid.ID usai membuat laporan, Nikita Mirzani lantas mengungkapkan alasan di balik pelaporannya ini setelah empat tahun berlalu.
"Ini agendanya ngelaporin Sajad Ukra atas penelantaran anak, karena kan udah beberapa tahun ini diganggu terus sama dia, memang udah waktunya deh buat lapor balik," ungkap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mengaku tak kuat lagi dengan mantan suaminya itu, apalagi kini dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perebutan hak asuh anak yang dilayangkan Sajad Ukra pada 2016 silam.
"Udah gerah banget, padahal (Nikita Mirzani) urus anak sendiri, terus jadi tersangka," keluhnya.
Baca Juga : Cerita Rano Karno tentang Bagaimana Antusias Mak Nyak Hafalkan Naskah untuk Si Doel The Movie 2
Sebelumnya Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya tepat pukul 11.30 WIB siang tadi.
Selama pelaporan ia ditemani kuasa hukumnya Fachmi Bachmid yang sudah terlebih dahulu sampai ke SPKT.
Setelahnya tepat pukul 13.00 WIB laporan tersebut selesai. (*)