Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania
Grid.ID - Pengacara sensasional Farhat Abbas kembali menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut lantaran unggahan Farhat Abbas melalui unggahan dalam akun Instagram pribadinya yang menyebut Hotman Paris Hutapea sebagai seorang pengacara cengeng.
Ungkapan mantan suami Nia Daniaty tersebut bahkan terbilang cukup menohok.
Baca Juga : Getol Cari Jodoh untuk Anak, Hotman Paris Idamkan Menantu yang Tidak Gila Harta
Farhat Abbas menuduh Hotman Paris hanya mencari keuntungan pribadi dengan membantu para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Seperti Grid.ID kutip dari akun gosip @mak_nyinyiir (3/12/2018), unggahan Farhat Abbas mendapat berbagai kritikan pedas dari netizen.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris pun tak tinggal diam.
Baca Juga : Sudah Tak Kuat, Hotman Paris Butuh Sosok Penggantinya di Kopi Johny
Melalui unggahan dalam akun Instagram pribadinya, pria berusia 59 tahun itu memberikan bukti tentang kiprahnya sebagai pengacara di kancah internasional.
Hotman Paris bahkan mengatakan Farhat tidak setara dengannya.
Tak hanya itu, Hotman Parisd juga menyindir Farhat tentang apartemen dan cicilan yang dimiliki.
Baca Juga : Kronologi Hotman Paris Ditangkap Polisi di Italia karena Disangka Teroris
Sadar tak pernah ikut campur dengan urusan orang, ayah dari 3 anak itu pun merasa geram.
Ia bahkan menyebut Farhat suka merumpi selayaknya emak-emak.
"Maaf kepada Oknum yang suka ngerocos mulutnya di TV, Anda bukan dari kelas Hotman Paris!
Baca Juga : Sempat Dikira Teroris dan Kedapatan Bawa Uang Banyak, Hotman Paris Ditangkap Polisi Saat Liburan di Milan
Nanti aku ajak anda Go Internasional agar jangan banyak janda selamat dari rayuan modalmu yang kempes!
Itu apartemen murahmu udah bayar cicilan?
Artikel di atas bukti kita dari kelas berbeda!
Baca Juga : Pengacara Flamboyan Hotman Paris Beri Anak 65 Unit Apartemen, Begini Kehidupan Sang Junior
Kenapa suka campuri urusan orang? Kok suka rumpi kayak mak-mak!" tulis Hotman Paris Hutapea seperti Grid.ID kutip pada Senin (3/12/2018).
(*)