Namun korban malah menjawab, "Umah urung dicat, urung dikeramik beh ora ulih diidoni. Apa maning nek wis dicat, dikramik. (Rumah belum dicat, belum dikeramik saja tidak boleh diludahi. Apalagi kalau sudah dicat sama dikeramik)," katanya menirukan korban.
Perkataan korban membuat tersangka marah dan gelap mata.
Saat rekonstruksi, tersangka berulang kali mengucapkan kata-kata penyesalan atas perbuatannya.
Bahkan ia mengungkapkan jika ia sangat mencintai istrinya.
Setelah berakhirnya rekonstruksi, tersangka menghampiri ayahnya dan bersujud serta menangis di kakinya.
Reka ulang menyita perhatian warga sekitar yang ikut menyaksikan dari balik garis polisi.
Warga sekitar tidak pernah menyangka tersangka yang dikenal pendiam tersebut tega melakukan aksi keji tersebut. (*)