Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Ungkap Roro Fitria Sempat Sakau Selama di Tahanan

By Rissa Indrasty, Selasa, 4 Desember 2018 | 16:54 WIB

Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018)

"Karena kan kemarin dia masih ingin pakai, itu yang dikeluhkan oleh dia," ungkap Asgar Sjarfi.

Kendari begitu, Roro Fitria berjuang agar kecanduannya itu bisa sembuh.

Tak ada niatan bagi Roro Fitria untuk memenuhi kebutuhannya atas obat terlarang tersebut.

Baca Juga : Rayakan Natal, Gisella Anastasia Bakal Pergi ke China Demi Bisnis

Asgar Sjarfi kemudian juga mengungkapkan harapan Roro Fitria agar bisa menjalani proses rehabilitasi.

"Dia mau di rehab di dalam sana atau di luar, kami sekarang lagi ingin mengajukan kepada BNN," ungkap Asgar Sjarfi.

Baca Juga : Kenang Momen Lawas, Maya Septha: Hidup Nggak Ada yang Sempurna

Seperti diketahui Roro Fitria ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram di dalam bungkus rokok.

Atas hal tersebut, Roro Fitria divonis hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 800 juta.

(*)