Find Us On Social Media :

Cerita Korban Selamat Pembunuhan Sadis 31 Pekerja BUMN oleh KKB di Papua, Sampai Ada yang Pura-pura Mati Agar Bisa Kabur!

By Nindya Galuh Aprillia, Rabu, 5 Desember 2018 | 10:39 WIB

Jimmi Aritonang (baju hitam), Korban Selamat Pembunuhan Sadis 31 Pekerja BUMN oleh KKB di Papua

Beberapa pekerja yang masih sadar langsung pura-pura mati agar bisa kabur dan selamat dari pembantaian sadis ini.

"Sebagian pekerja tertembak mati di tempat dan sebagian lagi pura-pura mati terkapar di tanah,” ungkap Aidi, sebagaimana disampaikan Jimmi.

Setelah itu KKB meninggalkan para korban dan melanjutkan perjalanan menuju bukit Puncak Kabo.

Baca Juga : EKSKLUSIF: Tak Cuma Bunuh 31 Pekerja BUMN PT Istaka Karya, Kelompok Pemberontak Papua Juga Sandera Sejumlah Orang

Setidaknya ada 11 orang karyawan yang pura-pura mati.

Mereka kemudian berusaha bangkit kembali untuk kabur.

Sayangnya, beberapa orang yang mencoba kabur tadi justru terlihat oleh KKB.

Sebanyak 5 orang tertangkap dan dibunuh di tempat.

Baca Juga : Kisah Anggota Kopassus Terjun di Belantara Rimba Papua, Diacungi Tombak Hingga Diberi Daging Babi

Sementara 6 orang sisanya berhasil melarikan diri ke arah Mbua.

"Dua orang di antaranya belum ditemukan, sedangka 4 orang di antaranya, termasuk saksi Jimmi Aritonang, selamat setelah diamankan oleh anggota TNI di Pos Yonif 755/Yalet di Mbua,” tandas Aidi.

Melansir Tribunnews.com, kasus pembataian ini bermula dari salah satu pekerja BUMN yang mengambil foto upacara HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) pada Sabtu (1/12/2018) lalu.

Baca Juga : Cuma di Papua, Mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Triton Dijadikan Angkutan Umum

Mengetahui hal tersebut, kelompok pemberontak pun tak terima.

Mereka lalu mencari pekerja proyek jembatan yang mengambil foto hingga berimbas pada pekerja lainnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, saat ini personil gabungan TNI/Polri telah diterjunkan untuk mengecek informasi tersebut.

Polisi siap melakukan evakuasi terhadap para korban dan menangkap pelakunya.

(*)