Find Us On Social Media :

Gempar Kosmetik Oplosan Ilegal di Kediri, Polisi Ungkap Inisial 6 Artis Ibu Kota yang Ikut Mempromosikannya

By Dwi Ayu Lestari, Rabu, 5 Desember 2018 | 21:10 WIB

Gempar Kosmetik Oplosan Ilegal di Kediri, Polisi Ungkap 6 Inisial Artis Ibukota yang Ikut Mempromosikannya

Grid.ID - Produk kosmetik oplosan ilegal di Kediri sedang ramai di perbincangkan, terlebih lagi saat penggerebekan pada Selasa (4/12/18), polisi ungkap inisial artis ibu kota yang ikut mempromosikannya.

Secara resmi, polisi ungkap deretan inisial artis ibu kota yang ikut mempromosikannya dan akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatannya dengan kosmetik oplosan ilegal di Kediri.

Polisi ingin mendalami apakah inisial 6 artis ibu kota yang ikut mempromosikannya mengetahui seluk beluk kosmetik oplosan ilegal di Kediri itu.

Baca Juga : Simak yuk 4 Tips Agar Tak Tertipu Kosmetik Palsu ala Rachel Goddard

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik kosmetik oplosan ilegal di Kediri, Jawa Timur.

Menurut keterangan pemilik, mereka mengoplos bahan kosmetik merek terkenal dan mengemasnya lagi menjadi produk kosmetik dengan merek buatannya sendiri.

Kepolisian sudah menetapkan pemilik perusahaan dengan inisial KIL sebagai tersangka.

Baca Juga : Ada 13 Kosmetik Ilegal dan Kandungan Berbahaya yang Ditemukan BPOM

Kosmetik oplosan ilegal yang dibuat oleh tersangka diberi nama 'Derma Skin Care Beauty'.

Produk kosmetik oplosan tersangka memang berasal dari bahan-bahan kosmetik merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti, dan sebaginya.

Baca Juga : Awas! Kosmetik Palsu Sangat Berbahaya, Inilah 7 Cara Pintar Membedakan Produk Palsu dengan yang Asli

Produk ini dpasarkan Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta dan Makasar.

Fakta yang tak kalah mengejutkan yaitu rupanya tak sedikit artis ibu kota yang turut mempromosikan produk kosmetik oplosan ini.

Berdasarkan keterangan KIL, Ia pernah "mengendorse" sejumlah artis ibu kota untuk produk kosmetik dan obat kecantikan ilegalnya.

Baca Juga : Serem! Nyoba Pakai Kosmetik Palsu, 3 Youtubers Cantik Ini Malah Mengalami Hal Mengerikan

Diwartakan Kompas.com, polisi sudah mengungkap setidaknya ada 6 artis yang turut mempromosikan produk kosmetik oplosan ini.

Jika perlu, polisi akan memeriksa 6 artis tersebut.

""Jika diperlukan, kami akan panggil keenam artis itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).

Secara resmi, polisi merilis inisial 6 artis yang turut mempromosikan kosmetik oplosan ini, yaitu VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka KIL, Ia akan terjerat pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga : Tren Kandungan Ganja Dalam Produk Kosmetik Ternama, Amankah?

Semetara itu polisi terus mendalami kasus ini, termasuk informasi sejumlah artis ibu kota yang pernah mempromosikan produk tersangka.(?*)