Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta Finandy mengungkapkan ada kemungkinan Gisel dan Gading Marten rujuk.
"Selalu terbuka (kemungkinan rujuk) sebelum ada putusan majelis hakim, ya kemungkinan bisa terjadi," kata Andreas Sapta saat Grid.ID hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/12/2018).
Bahkan dengan upaya mediasi nanti, keduanya masih diberikan kesempatan apakah perceraian akan dilanjutkan atau dicabut gugatan.
"Memang ada sidang mediasi, kalau mediasi sudah masuk ke materi gugatan, sebelum putusan terbuka untuk rujuk," ujar Andreas Sapta.
Kendati demikian, seluruh keputusan menurutnya ada dalam persidangan yang sedang dalam proses.
"Jika semua pihak ajukan gugatan cerai, memang majelis hakim diwajibkan untuk merujukan pasangan ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan Gading Marten dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda mediasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Akan tetapi keduanya kompak berhalangan tidak hadir lantaran Gading dan Gisel masih disibukkan dengan pekerjaan masing-masing. Sidang pun ditunda dan kembali dijadwalkan pada 12 Desember 2018 nanti. (*)