Zumi Zola tampak tersenyum sejak awal sidang akan dimulai dan ketika pembacaan keputusan hukuman pada dirinya dibacakan.
Zumi Zola dijatuhkan pidana selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, dengan dikurangi masa tahanan selama 6 bulan.
Apabila Zumi Zola tak membayar denda, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan.
Selain itu, Zumi Zola tak boleh menggunakan hak politiknya selama 5 tahun, terhitung usai dirinya menjalani masa hukuman. (*)