Find Us On Social Media :

10 Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Terbukti Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Ikat Pinggang Hingga Action Figure

By Atikah Ishmah W, Jumat, 7 Desember 2018 | 10:11 WIB

10 Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Sempat Marah karena Fee yang Diterima saat Jadi Bupati Lebih Besar daripada saat Jadi Gubernur.

Laporan Wartawan Grid.ID, Atikah Ishmah W.

Grid.ID - Mantan aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola kini telah divonis penjara, sejumlah fakta kasus korupsi Zumi Zola pun beredar luas di media.

Tak sedikit fakta kasus korupsi Zumi Zola yang juga pernah menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur ini.

Fakta kasus korupsi Zumi Zola terungkap selama sang mantan aktor menjalani persidangan di pengadilan.

Baca Juga : Mengidap Diabetes, Zumi Zola Terlihat Segar Saat Sidang Berkat Puasa Nabi dan Olahraga

Sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia politik, Zumi Zola adalah seorang artis yang membintangi beberapa film dan sinetron antara lain, Disini Ada Setan, Culunnya Pacarku, dan masih banyak lagi.

Zumi Zola dilantik sebagai Gubernur Jambi di Istana Negara pada 12 Februari 2016 lalu setelah menang dalam Pilkada 2015.

Sebelum menjadi Gubernur Jambi, ia mengawali kariernya di bidang politik sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016.

Baca Juga : Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Begini Keadaan Sang Istri Saat Ini

Mantan kekasih Ayu Dewi ini ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan terkait kasus dugaan sulap senilai Rp 6 miliar.

Berikut ini Grid.ID telah merangkum 10 fakta kasus korupsi Zumi Zola yang membuat sang aktor harus mendekam di balik jeruji besi.

1. Mengaku telah melakukan suap pada anggota DPRD Provinsi Jambi