Find Us On Social Media :

10 Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Terbukti Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Ikat Pinggang Hingga Action Figure

By Atikah Ishmah W, Jumat, 7 Desember 2018 | 10:11 WIB

10 Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Sempat Marah karena Fee yang Diterima saat Jadi Bupati Lebih Besar daripada saat Jadi Gubernur.

Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi pun mengungkapkan biayanya mencapai Rp 270 juta.

7. Beli action figure

Dalam persidangan, terungkap bahwa Zumi Zola juga membeli 16 action figure menggunakan hasil gratifikasi.

"Action figure itu berupa patung yang menyerupai aktor dalam film Marvel. Belanjanya di Singapura. Ada yang sudah sampai ke terdakwa, karena belinya tahun 2016, pemesanan selama satu tahun," kata Asrul Pandapotan Sihotang, mantan orang kepercayaan Zumi Zola.

Rinciannya, pada Oktober 2017 Asrul Pandapotan Sihotangmembayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.

Pembayaran action figure tersebut dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

Kemudian, pada Juni-November 2017, Asrul membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.

Selain itu, Asrul juga membayar 16 items orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura dengan cara setor tunai.

Baca Juga : Suaminya Dijerat Hukuman 6 Tahun Penjara, Istri Zumi Zola Banting Setir Jual Jilbab Demi Menyambung Hidup

8. Pernah marah karena fee yang diterima saat jadi bupati lebih besar daripada saat jadi gubernur

Zumi Zola memarahi orang kepercayaannya, Apif Firmansyah lantaran fee yang dia peroleh dari kontraktor lebih besar saat jadi bupati ketimbang saat menjadi gubernur.

Hal itu dikatakan Asrul Pandapotan Sihotang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).