Find Us On Social Media :

Bilik Asmara hingga Sel Kamar Hotel, Inilah 7 Fasilitas Istimewa Fahmi Darmawansyah, Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Jumat, 7 Desember 2018 | 18:00 WIB

Fasilitas istimewa Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin, mulai dari bilik asmara hingga sel kamar hotel

4. Punya 2 orang asisten pribadi

Bukan hanya orang awam yang bisa memiliki asisten pribadi, Fahmi Darmawansyah yang berstatus warga binaan di Lapas Sukamiskin pun mendapat keistimewaan untuk memperkerjakan napi lain sebagai asistennya.

Fakta ini diketahui dari surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, Trimulyono Hendardi saat persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (5/12/2018) lalu.

Tak hanya satu, ia bahkan memiliki 2 orang asisten pribadi sekaligus yang bernama Andri dan Aldi Rahmat yang bertugas membersihkan ruangan sel tempat Fahmi tidur hingga memijatnya.

Andri merupakan terpidana kasus pembunuhan yang divonis 17 tahun penjara.

Layaknya asisten pribadi pada umumnya, Andri dan Aldi Rahmat mendapat gaji bulanan masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.

Baca Juga : Punya Gaji Selangit, Asisten Rumah Tangga Raffi Ahmad Blak-blakan Soal Suka Duka Kerja di Rumah Artis

"Dua tahanan pendamping bertugas membersihkan kamar, membelikan makanan, memijat, mengurus kepentingan lain dengan diberi gaji Rp 1,5 juta oleh Fahmi setiap bulannya," ujar Trimulyono Hendardi dilansir Tribunnews.com.

5. Diizinkan berbisnis jasa renovasi sel dan pembuatan saung

Tak hanya diperbolehkan berbisnis bilik asmara, Fahmi juga mendapat keistimewaan lain dari mantan Kalapas Wahid Husen dengan diizinkan menjalankan bisnis jasa renovasi sel dan pembuatan saung.

Dilansir laman Tribunnews.com, bisnis yang dijalankan oleh Direktur Utama PT Merial Esa ini tak ia tangani sendiri tetapi dibantu oleh asisten pribadinya, Andri.

"Fahmi dan Andri diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin seperti jasa merenovasi kamar (sel) dan jasa pembuatan saung," ujar jaksa Trimulyono Hendardi dilansir Suar.grid.id.

Baca Juga : Enggan Komentar Lebih Banyak, Dewi Sandra Hanya Doakan Inneke Koesherawati