Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Five Vi datang ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (7/12/2018) sore melaporkan seorang kontraktor yang bernama Ahmad Fachruddin.
Menurutnya pria tersebut telah menipu dan menggelapkan uangnya. Lantaran membangun interior apartemennya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
"Hari ini Five Vi melaporkan saudara Ahmad Fachruddin dengan dugaan penipuan dan penggelapan dengan pasal 372 dan 378," kata Henry Indraguna selaku pengacara saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Baca Juga : Ditanya Kesiapannya Jadi Single Parent, Gisella Anastasia: Apa Aja Kita Sikat Asal Dapur Ngebul!
Five Vi sendiri awalnya bertemu dengan Ahmad Fachruddin saat meminta untuk mendesain furniture apartemennya. Namun, menurutnya dari enam bulan, furniturenya sendiri belum sama sekali dipasang oleh kontraktornya.
"Dia mengakui sebagai kontraktor jadi dia bisa membuat furniture dan lain sebagainya. Itu sebenarnya udah kejadian enam bulan yang lalu jadi saya mempunyai impian nih punya pingin punya apartemen dengan desain saya, yang saya sudah saya idam-idamkan," ujar Five Vi.
"Saya pingin tempatin apartemen itu dari sejak enam bulan yang lalu nah dia menjanjikan setelah saya bayar 27 Juli yang lalu, dia menjanjikan apartemen itu akan selesai dalam jangka waktu dua bulan, tetapi sampai 6 bulan belum selesai juga tidak selesai juga," lanjutnya.