Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kabar datang dari artis Five Vi yang baru saja melaporkan seorang kontraktor bernama Ahmad Fachruddin ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Pelaporannya tersebut karena telah ditipu dan penggelapan uang modus membuat interior apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Atas penipuannya itu, kerugian Five Vi yang biasa alami ditaksir mencapai ratusan juta.
Baca Juga : Sumbangkan Baju Milik Almarhum Ibunya, Ayu Dewi Ungkapkan Alasan Pilu di Balik Keputusannya
"Yang sudah dibayarkan sudah 66 juta dari total 100 juta, tapi sebenarnya bukan nominal ruginya, tapi waktu saya yang tidak bisa diputar kembali," ujar Five Vi saat Grid.ID temui Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Menurutnya telah hingga enam bulan, apartemennya itu belum juga bisa ditempati dan pengerjaannya baru sebatas dipasang kedap suara serta renovasi kamar mandi setelah lima bulan pengerjaan.
"Furniturenya sampai hari ini pun belum terpasang satupun dan apartemen saya waktu itu hanya dipasang kedap suara dan renovasi untuk kamar mandi itu pun selesai dalam jangka waktu empat bulan sampai lima bulan baru selesai," ungkap Five Vi.