Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Selebgram Angela Lee baru saja menghirup udara bebas setelah 9 bulan mendekam di balik penjara.
Angela Lee dan suaminya ditangkap kepolisian lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang sejumlah Rp 12 miliar dalam bisnis tas mahal.
Kini, wanita cantik berusia 31 tahun ini mengaku jera untuk kembali terjerat hukum dalam berbisnis.
Baca Juga : Tren Gaya Hijab 2019 dengan Paduan Rok Motif Kotak-kotak ala Selebgram
Bahkan, untuk mengurus keungannya dalam bekerja akan dipercayakan pada pihak managemennya.
"Sangat kapok banget,"
"Jadi mungkin sekarang kalau misalnya ada pemasukan apa-apa kayaknya yang handle harus manajemen biar enggak salah kaprah lagi," ungkap Angela Lee saat ditemui Grid.ID bersamaa kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Baca Juga : Pertama Kali Cat Rambut, Lesti Belum Bisa Menerima Penampilan Barunya, Kapok?
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sunan Kalijaga, dimana Kliennya memang membutuhkan orang yang mengerti hukum dalam mengatur bisnis.
"Makanya sekarang Angela Lee dalam melangkahkan kaki, baik itu dalam ke depannya mau berbisnis lagi, menjalankan kontrak kontrak dia butuh penasihat hukum, orang yang mengerti akan administrasi legalnya sehingga Angel tidak terpeleset seperti kemarin," ungkap Sunan Kalijaga.
Di samping itu, wanita kelahiran Semarang ini berusaha akan lebih waspada dalam bertindak.