Namun, besar dugaan bahwa oknum penipu tersebut memang benar seseorang yang bernama Nur Taibah.
"Cuma saya ngecek nomor rekening itu atas nama Taibah, kemungkinan memang nama Taibah itu, tapi ya kita belum tau. Kita masih menduga-duga nih," kata Judika Gultom.
Padahal, bisa saja oknum tersebut diproses secara hukum.
Baca Juga : Cerita Caca Tengker yang Mengaku Kangen Pergi Berduaan dengan Suami
Alasan Asri Welas akhirnya tidak memperpanjang kasus ini karena pihak keluarga yang menyabarkan dan kondisi tubuh Asri Welas yang tengah mengandung.
Jika saja pihak keluarga tak bisa menahan kesabarannya, tentu saja oknum penipu itu segera ditemukan dan dituntut.
"Jadi itu sudah siap, tinggal keputusan dari Ibu Asri cuman itu alasannya saya juga, ibu kebetulan lagi hamil, dari keputusan keluarga juga udah tahan dulu aja,"
"Kalau emang keputusan mereka harus kita cari kita akan melakukan tindakan hukum dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Judika Gultom. (*)