4. PT Istaka Karya Memberikan Santunan
Kedatangan jenazah Emanuel Bano, juga ditemani oleh beberapa staf PT Istaka Karya.
Mengutip dari Pos Kupang, selaku perusahaan tempat Emanuel Bano mengabdi, PT Istaka Karya memberikan uang santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk keluarga almarhum Emanuel Bano.
Uang Santunan diberikan langsung oleh perwakilan PT Istaka Karya, Misadi, kepada keluagra Emanuel Bano.
Uang Santunan diterima langsung oleh ayah korban, Martinus Bano, serta didampingi oleh ibu Yoneta Koko dan saudari kandung Ira Bano.
Proses penyerahan uang santunan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Polda Papua, perwakilan PJR Polda NTT, perwakilan angkatan udara Eltari Kupang, serta anggota TNI-Polri yang mendampingi dan mengamankan jenazah korban.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh ribuan pelayat yang hadir di rumah duka.
Jumlah uang santunan yang diberikan saat itu sebesar Rp 25 juta.
"ini masih sebagian yang kita berikan, sedangkan untuk waktu penyerahan sisa uang santunan nanti masih menunggu karena kita harus melihat untuk sesuai dengan permenaker," ungkap Misadi. (*)