Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Jenazah Emanuel Beli Bano Naikteas, korban pembantaian KKSB Papua, tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14.30 Wita.
Setibanya di NTT, jenazah korban pembantaian KKSB Papua ini langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Tunbakun, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Mengutip Pos Kupang, jenazah korban pembantaian KKSB Papua, diantar langsung oleh sejumlah staf dari PT Istaka Karya.
Sebelumnya, Emanuel Bano dan sejumlah pekerja PT Istaka Karya ditangkap oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) saat tengah membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak di jalur Trans Papua, Kabupaten Nduga.
Mengutip Kompas.com, sebanyak 31 pekerja bangunan meninggal dunia ditembak oleh KKSB.
Untuk mengevakuasi jenazah serta mengamankan tempat kejadian, pemerintah mengerahkan 150 pasukan gabungan TNI-Polri di Puncak Kabo.
Pasukan gabungan harus menghadapi berbagai tantangan dalam proses evakuasi jasad para korban.
Dari beratnya medan, hingga perlawanan dari KKSB yang sempat menimbulkan korban luka akibat baku tembak yang terjadi.
Namun, pasukan TNI-Polri tetap mampu menunjukkan kemampuannya, dengan berhasi mengevakuasi warga sipil yang selamat, hingga beberapa jenazah korban.
Salah satu jenazah yang berhasil dievakuasi adalah jasad Emanuel Bano, pekerja PT Istaka Karya dari NTT.
Jenazah Emanuel Bano berhasil dibawa pulang ke kampung halamannya pada Sabtu (8/12/2018). Berikut fakta-faktanya.
1. Jenazah Dijemput Keluarga dan Bupati TTU
Jenazah Emanuel Bano, korban pembantaian KKSB di Distrik Yigi, Nduga, Papua, tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 14.30 WITA.
Jenazah Emanuel Bano, dijemput oleh keluarga yang tinggal di Kota Kefamanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang jaraknya ke Kupang mencapai 196 kilometer.
Selain keluarga, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, ikut mendampingi keluarga untuk menjemput jenazah Emanuel Bano.
"Saya bersama dua orang keluarga menuju Kupang untuk besok pagi kami jemput jenazah di Bandara El Tari Kupang," ujar Raymundus pada Jumat (7/12/2018), dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga : Tangis Jonathan Pecah Saat 4 Anggota Keluarganya Jadi Korban Pembantaian di Nduga Papua
2. Disambut Haru oleh Warga di Kampung Halaman
Mengutip Kompas, jenazah Emanuel Bano baru tiba di Kota Kefamenanu pada pukul 19.30 WITA.
Jenazah dibawa dari Kupang menuju Kefamenanu yang berjarak sekitar 196 kilometer dengan menggunakan ambulans.
Sekitar kurang lebih 300 meter dari rumah duka, warga sekitar berdiri berjejer menyambut kedatangan jenazah.
Warga yang tinggal di sekitar rumah duka, berdiri di sepanjang jalan sambil memegang lilin dan bendera merah putih.
3. Rumah Duka Dipenuhi Isak Tangis Pelayat yang Hadir
Keluarga, sanak saudara, hingga ratusan tetangga yang hadir, tak mampu menahan air mata melihat Emanuel Bano yang datang sudah tak bernyawa dibawa ambulans.
Suara tangisan memenuhi rumah duka saat peti jenazah Emanuel diangkat oleh anggota TNI dan kepolisian.
4. PT Istaka Karya Memberikan Santunan
Kedatangan jenazah Emanuel Bano, juga ditemani oleh beberapa staf PT Istaka Karya.
Mengutip dari Pos Kupang, selaku perusahaan tempat Emanuel Bano mengabdi, PT Istaka Karya memberikan uang santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk keluarga almarhum Emanuel Bano.
Uang Santunan diberikan langsung oleh perwakilan PT Istaka Karya, Misadi, kepada keluagra Emanuel Bano.
Uang Santunan diterima langsung oleh ayah korban, Martinus Bano, serta didampingi oleh ibu Yoneta Koko dan saudari kandung Ira Bano.
Proses penyerahan uang santunan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Polda Papua, perwakilan PJR Polda NTT, perwakilan angkatan udara Eltari Kupang, serta anggota TNI-Polri yang mendampingi dan mengamankan jenazah korban.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh ribuan pelayat yang hadir di rumah duka.
Jumlah uang santunan yang diberikan saat itu sebesar Rp 25 juta.
"ini masih sebagian yang kita berikan, sedangkan untuk waktu penyerahan sisa uang santunan nanti masih menunggu karena kita harus melihat untuk sesuai dengan permenaker," ungkap Misadi. (*)