Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID - Melanie Subono mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (18/04/2017), untuk melaporkan Doni Herdaru pemilik Animal Defender, tentang kelalaian dan penelantaran ‘anak bulunya’, Nina.
Apa yang dilakulan oleh Melanie tersebut adalah buntut dari tidak adanya kejelasan mengenai Nina yang dititipkan di shelter Doni pada tahun lalu.
Kali ini Melanie Subono baru mengurus soal pelaporan Nina saja, karena untuk korban-korban lain sudah dilimpahkan ke LBH.
(BACA JUGA Laporkan Kematian 'Anaknya', Melanie Subono Datangi Kantor Polisi)
"Yang ada di tangan gue cuma pelaporan Nina ya, yang lainnya itu sudah masing-masing.”
“Kalau untuk Nina sendiri, yang pengin gue laporin adalah kelalaian, penelantaran," ucap Melanie saat dijumpai Grid.ID di Mapolda Metro Jaya.
Penyanyi lagu ‘Gua Rock n Roll’ ini juga mengatakan bahwa hari ini ia belum selesai dalam membuat laporan tertulis, karena untuk kasus Nina ini masuk dalam ranah kriminal khusus.
(BACA JUGA Melanie Subono: Kenapa Gue Sayang Nina? Karena Gue Nggak Bisa Punya Anak!)
Melanie harus kembali untuk melanjutkan membuat laporannya pada Jumat (21/4/2017) esok.
Alasannya adalah, karena untuk persoalan Nina ini masuk dalam kategori Sumber Daya Alam dan Lingkungan, lebih khususnya masuk dalam Lingkungan.
"Nah hari ini belum selesai bikin laporan karena untuk bikin laporan tertulisnya, masuknya ke krimsus (kriminal khusus, red) bukan krimum (kriminal umum, red) dan itu harus hari Jumat.”