Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan
Grid.ID – Perseteruan antara artis Five Vi dengan mantan suaminya, Iwan Setya Budiman, memasuki babak baru.
Five Vi menuding mantan suaminya itu membawa kabur putri sematawayang mereka.
(BACA JUGA Disekap 5 Hari Di Kontrakan, Five Vi Masih Trauma Hingga Sekarang)
Kemarin, Five Vi sudah membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya.
Tak main-main, mantan suami Five Vi terancam tujuh tahun pidana penjara.
"Laporannya sudah masuk, dengan pasal 76b jo 77b Undang Undang RI No.35 tahun 2015 tentang perlakuan menelantarkan atau membawa anak di bawah umur dari kuasa yang sah dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata pengacara Five Vi, Henry Indraguna, saat dihubungi Grid.ID, Selasa (18/4/2017).
(BACA JUGA Curhatan Five Vi Disekap Mantan Suami Sendiri)
Henry juga mengatakan bahwa Five Vi sudah tidak bertemu anaknya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Sampai saat ini, pihak mantan suami Five Vi belum bisa di hubungi. (*)