Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID - Persoalan penelantaran anak bulu milik Melanie Subono yang dilakukan Doni Hendaru dari pihak Animal Defender, kini merambah ke jalur hukum.
Melanie mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, pada Selasa (18/04/2017) untuk melaporkan Doni Herdaru dan Animal Defender mengenai penelantaran dan kelalaian yang berakibat pada matinya Nina, hewan kesayangannya.
Selain ditanya soal kelanjutan pelaporannya tersebut, Melanie juga ditanya tentang apakah mungkin ada jalur damai.
(BACA JUGA Melanie Subono Laporkan Doni Hendaru Soal Kelalaian dan Penelantaran 'Anaknya')
Melanie katakan bahwa ia terbuka untuk berdamai, dia katakan bahwa ia masih berteman.
Namun, untuk proses yang sudah berjalan akan tetap berjalan.
"Kalau mau damai, damai saja tapi proses jalan.”
(BACA JUGA Laporkan Kematian 'Anaknya', Melanie Subono Datangi Kantor Polisi)
“Karena terlalu banyak yang gue temukan setelah itu dan mendingan kalau gue nggak melaporkan hal kayak gitu, medingan gue besok berhenti jadi duta perbudakan," ucap Melanie.
Melanie juga menegaskan bahwa dirinya sangat lantang dalam menyuarakan keadilan, akan jadi tidak sinkron jika ia menghentikan proses ini.
(BACA JUGA Begini Penampakan Nina, ‘Anak’ Adopsi Melanie Subono yang Banyak Bacokan di Perutnya! Ngilu ih!)
"Masa yang jauh bisa gue teriakin, yang ibaratnya dalam bentuk anak gue sendiri nggak gue suarain.
Damai mah ayo saja damai, we're friends, tapi proses jalan," tutup Melanie Subono. (*)