Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID - Persoalan Melanie Subono dan Doni Herdaru pemilik Animal Defender sampai pada ranah hukum.
Melanie akhirnya melaporkan pemilik shelter Animal Defender ke Polda Metro Jaya, Jakata Selatan pada Selasa (18/04/2017).
Pelantun lagu ‘Gue Rock n Roll’ ini melaporkan Doni dan Animal Defender secara pidana dan perdata.
(BACA JUGA Melanie Subono Tak Tega Menentukan Nominal Untuk Menebus Anjingnya Yang Mati)
Namun, mengenai perdata berapa tuntutan yang ia minta, Melanie mengaku tak tahu dan bingung.
Menurutnya bukan masalah berapa nominal yang ia tuntut, karena Melanie hanya ingin berikan efek jera.
"Gue akan nuntut tapi bukan jumlah tuntutannya yah, karena gue juga ditanya sama pengacara bolak-balik lu mau nuntut berapa.”
(BACA JUGA Melanie Subono Tersenyum Nyinyir Lihat Klarifikasi Doni Herdaru di Instagram)
“Kok kayaknya nih anak dan makhluk hidup gue juga nggak bisa kasih angka, sebenarnya pengin kasih efek jera," ucap Melanie.
Tak hanya Melanie saja yang akan memerkarakan Doni Herdaru, ada beberapa pihak juga yang menurut Melanie juga akan menempuh jakur hukum.
"Dan tanggal 24 (April) besok kalau nggak salah ada beberapa yang sama nasibnya kayak gue.”