Yakni, dengan ikut menyebarluaskan video tersebut.
Sementara itu, Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan Bali Siti Sapura menegaskan akan membuat laporan di kepolisian terkait kasus yang menarik perhatian publik tersebut.
Pelaporan akan dilakukan, Rabu (19/4/2017).
Penelusuran Tribun Bali, konten video ranjang itu diunggah di sebuah website 'Po**g*n'.
Dan nampaknya, video itu sengaja dibuat oleh pelaku (pemain) pria dalam video yang beradegan ranjang dengan wanita bernama Ria.
Video itu, nampak tidak asing dengan sebuah daerah di Denpasar yakni kawasan Sanur Denpasar Selatan.
Video sudah banyak yang mengakses melalui jejaring sosial Facebook.
Dari website konten dewasa tersebut, video itu kian menjadi populer karena diakses puluhan ribu pengguna.
Sedangkan pemeran wanita dalam video itu memiliki akun FB bernama Ria Echa.
Kini akunnya sudah diblokir oleh pihak Facebook.
Kencan di Bali
Jagat dunia maya, Jumat (14/4/2017) dihebohkan dengan beredarnya video tentang seorang gadis remaja di Bali yang berkencan dengan seorang warga negara asing.
Publik Bali pun dibuat terkejut dengan beredar luasnya video tersebut. Video tersebut diunggah oleh satu akun bernama Phillipines Porn di sebuah situs berbagi video dewasa.