Grid.ID - Baru saja terjadi insiden penembakan polisi ketika melakukan razia di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017).
Langkah itu diambil karena pengguna Honda City BG 1488 ON melarikan diri dari razia.
Alhasil, terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pengemudi mobil sedan itu sejauh dua kilometer.
(BACA JUGA: Ini Versi Polisi Tentang Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga dan Menewaskan 1 Orang)
Polisi sempat melakukan tembakan peringatan, namun tidak ada tanggapan, sampai akhirnya hampir seluruh penumpang mobil itu kena tembak, dan satu korban meninggal dunia.
Melihat peristiwa tersebut, polisi lalu lintas memang punya kewenangan untuk melakukan razia di jalan raya.
Gunanya, untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman dan nyaman di sekitar wilayah tersebut.
Ketika menghadapi razia seperti itu, dijelaskan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin, pengguna kendaraan tidak perlu panik dan merasa takut.
Ikuti semua aturan yang telah ditetapkan.
(BACA JUGA: Mantan Polisi Ditangkap atas Tuduhan Membunuh 19 Wanita, Payudara Korban Selalu Dipotong)
"Misalnya, berhenti saja ketika diminta untuk berhenti,” ujar Benjamin kepada Otomania.com, Rabu (19/4/2017).
“Jika salah juga tetap berhenti saja, dan ikuti apa yang diperintahkan polisi tersebut," lanjut Benjamin.