Selain menjadi mahasiswa, korban ternyata juga bekerja sebagai dosen.
Kejadian tersebut bermula dari Komala yang mendatangi rektor (MR) meminta tanda tangan untuk maju seminar doktor.
2. Terjadi perdebatan antara Komala dan rektor
Rektor tersebut merupakan penguji keempat disertasi yang sedang dikerjakan oleh Komala.
Saat bertemu untuk meminta tanda tangan, keduanya membicarakan soal kontrak kerja sama.
Baca Juga : Ayahanda Mahasiswa UI Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610, Sebut Jasad Anaknya 90 Persen Utuh
Sayangnya pembicaraan tersebut berujung pada perdebatan.
"Saya dikontrak di Umri dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerjasama atas perintah dia (rektor). Jadi saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut," ujar Komala, dilansir dari Kompas.com.