Grid.ID - Fakta Mahasiswa Pekanbaru dilempar disertasi oleh Rektor cukup mengejutkan.
Pasalnya, mahasiswa Pekanbaru yang dilempar disertasi oleh Rektor ini rupanya juga mendapat kekerasan verbal, dan ada beberapa fakta kejadian tersebut yang terungkap.
Atas dasar pengakuan dari korban, Grid.ID akan merangkum 4 fakta mahasiswa Pekanbaru yang dilempar disertasi oleh rektor.
Baca Juga : Tragis! Sempat Dikira Korban Mutilasi, Mahasiswa Ini Ditebas Tangannya Hingga Putus Akibat Cegah Begal
Dilansir dari Kompas.com, korban memberi keterangan secara terperinci saat dihubungi via telepon.
Perlakuan buruk sang rektor terhadapnya berawal dari percakapan mengenai kerja sama antara keduanya yang berujung pada perdebatan.
Berikut fakta mahasiswa Pekanbaru dilempar disertasi oleh rektor.
Baca Juga : Ikut Kegiatan Pecinta Alam, 4 Mahasiswa Jatuh ke Dalam Goa Batu Badak, Satu Orang Ditemukan Tewas
1. Korban merupakan mahasiswa S3
Korban, Komala Sari (35) merupakan mahasiswa S3 yang mengambil program doktor bidang Ilmu Longkungan di Universitas Riau (UNRI).
Selain menjadi mahasiswa, korban ternyata juga bekerja sebagai dosen.
Kejadian tersebut bermula dari Komala yang mendatangi rektor (MR) meminta tanda tangan untuk maju seminar doktor.
2. Terjadi perdebatan antara Komala dan rektor
Rektor tersebut merupakan penguji keempat disertasi yang sedang dikerjakan oleh Komala.
Saat bertemu untuk meminta tanda tangan, keduanya membicarakan soal kontrak kerja sama.
Baca Juga : Ayahanda Mahasiswa UI Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610, Sebut Jasad Anaknya 90 Persen Utuh
Sayangnya pembicaraan tersebut berujung pada perdebatan.
"Saya dikontrak di Umri dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerjasama atas perintah dia (rektor). Jadi saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut," ujar Komala, dilansir dari Kompas.com.
3. Komala dilempar disertasi setebal 250 halaman
Perdebatan tersebut justru berujung pada pelemparan disertasi terhadap korban.
Disertasi setebal 250 halaman dilempar dan mengenai lengan Komala.
Baca Juga : Ayahanda Mahasiswa UI Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610, Sebut Jasad Anaknya 90 Persen Utuh
"Dia lempar disertasi saya sambil mengatakan saya binatang tidak bermoral. Ucapan dia disaksikan oleh wakil rektor satu," sebut Komala.
4. Komala lapor polisi
"Sempat saya diamkan sejenak. Tapi enggak enak juga rasanya diperlakukan seperti itu. Makanya saja lapor (polisi) saja," akui Komala.
Baca Juga : Pesona Reza Rahadian saat Jadi Asisten Dosen di UI, Netizen Rela Jadi Mahasiswa Abadi!
Korban akhirnya melaporkan MR ke Polda Riau dengan tuduhan tindak penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang di atur dalam Pasal 315 atau Pasal 352.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan atas nama Komala Sari tersebut.
"Iya, ada. Masih didalami," jawab Sunarto pada Kompas.com, Minggu.
5. Korban diminta cabut laporan polisi
Tragedi pelemparan disertasi kepada Komala sempat dibahas secara internal di Unri.
Baca Juga : Buat Formasi 3D Terbanyak, Ribuan Mahasiswa IPB Pecahkan Rekor Dunia
Pembahasan tersebut berujung pada korban yang diminta untuk mencabut laporan polisi.
Jika Ia tak mencabut laporan, Ia" Disertasi sudah ACC. Tiga pembimbing sudah oke. Jadi tinggal tanda tangan dari dia (rektor). Dia kan penguji keempat dari tujuh orang penguji," tambah Komala.
"Ini sangat tidak profesional, karena dikaitkan bisnis dengan perkuliahan," tuturnya.(*)