Find Us On Social Media :

7 Fakta Kaburnya Napi Rutan Cipinang, Asmara dan Harta Disebut Jadi Penyebabnya

By Agil Hari Santoso, Senin, 10 Desember 2018 | 15:02 WIB

7 Fakta Kaburnya Napi Rutan Cipinang, Asmara dan Harta Disebut Jadi Penyebabnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Seorang napi Rutan Cipinang, diketahui telah kabur dari tahanannya pada Jumat (7/12/2018).

Napi Rutan Cipinang yang kabur ini bernama Muhammad Said.

Kaburnya napi Rutan Cipinang bernama Said ini dicurigai disebabkan karena faktor asmara dan harta.

Said tiba-tiba lenyap dari Rutan Cipinang yang berlokasi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Baca Juga : Tinggal di Rutan Pondok Bambu, Roro Fitria Jadi Idola Para Napi

Baca Juga : Prediksi Tren Warna Rambut 2019 Serta Tekniknya, Kamu Wajib Tahu Ini!

Berikut fakta-fakta tentang kaburnya napi Rutan Cipinang.

1. Napi Masih Menjalani Proses Persidangan

Mengutip Wartakota, Said merupakan narapidana untuk kasus narkotika.

Hingga kini, Said masih menjalani proses persidangan untuk kasus narkotika.

Kepala Rutan Cipinang, Oga G Darmawan menduga, Muhammad Said kabur seusai menjalani proses persidangan.

"Dia ini ditangkap karena kasus narkotika. Saat ini masih menjalani persidangan dan bila selesai dikembalikan lagi ke rutan," ungkap Oga, Minggu (9/12/2018), dikutip Grid.ID dari Wartakota.

Baca Juga : Update Gempa Donggala: Deretan Fakta Kerusuhan Rutan Donggala, Ratusan Napi Kabur Ingin Bertemu Keluarganya

Baca Juga : Tren Fashion Hijab 2019 dengan Paduan Layer Skirt Ala Selebgram

2. Said Ketahuan Kabur Saat Ada Penghitungan Tahanan

Mengutip Tribunnews, hilangnya Said dari Rutan Cipinang baru diketahui saat petugas rutan melakukan penghitungan tahanan.

Saat dihitung, diketahui ada 4.125 tahanan yang berada di dalam rutan.

Padahal jumlah tahanan Rutan Cipinang seharusnya ada 4.126 orang.

"Saya juga ikut masuk ke dalam sel untuk ikut menghitung ulang, dan memang kurang satu orang," ujar Oga.

Baca Juga : Ratusan Napi Bakar Rutan Donggala Lantaran Tak Diizinkan Bertemu Keluarga yang Terdampak Bencana Tsunami

3. Pencarian Dilakukan hingga ke Gorong-gorong

Setelah ketahuan bahwa napi bernama Muhammad Said telah kabur, petugas lapas langsung berangkat mencarinya.

Bahkan, petugas lapas hingga ke gorong-gorong dan pembuangan air sampah.

"Kami selamin gorong-gorong, pembuangan air sampah, dan kemudian gelanggang belakang juga tidak ada," ujar Oga.

Baca Juga : Reruntuhan Lapas Gliger, Lokasi Pencabutan Nyawa Para Napi Tervonis Mati di Penjara Nusakambangan

4. Pencarian Dibantu Pihak Kepolisian

Mengutip Warta Kota, pihak kepolisian ikut membantu pencarian napi yang kabur.

Pihak kepolisian yang bertugas langsung memeriksa rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa Said berhasil kabur seusai menjalani persidangan untuk kasus narkotika.

Seusai persidangan, Said kabur dengan menggunakan mobil Livina.

Baca Juga : Kunjungi Angelina Sondakh di Lapas, Maia Estianty Diajak Melatih Para Napi Bermusik

5. Napi Kabur Karena Dibantu Pegawai TU Rutan

Dari rekaman CCTV, diketahui Said kabur dengan menggunakan mobil Livina milik oknum pegawai TU berinisial Yun.

"Ternyata, pegawai TU kami yang membantu pelarian napi tersebut menggunakan Mobil Livina-nya," ungkap Oga.

Baca Juga : Kerap Diserang Napi, Sipir di Inggris Lakukan Mogok Masal dan Demo

6. Said Memiliki Hubungan Khusus dengan Yun

Oga mengungkapkan, dirinya mengetahui bahwa Said dan pegawai TU berinisial Yun, memiliki hubungan asmara.

Karena itu, Oga memutuskan untuk memindahkan Yun ke bagian TU, untuk membatasi kedekatan antar keduanya.

Bukannya menjauh, keputusan Oga malah membuat Yun nekat melakukan aksinya membantu Said kabur dari Rutan Cipinang.

"Namun dipindahkannya Yun malah membuat dia melakukan aksi nekat membantu napi melarikan diri," ujar Oga.

Baca Juga : Bayar Rp 200-500 Juta, Napi di Lapas Sukamiskin Bisa Dapat Fasilitas Layaknya Kamar Hotel di Penjara

7. Yun Dijanjikan Uang Rp 2 Miliar

Selain menjalin hubungan asmara, Yun diketahui dijanjikan Said sejumlah uang jika membantunya kabur.

Tak tanggung-tanggung, napi Said menjanjikan uang sejumlah Rp 2 miliar.

"Sekarang pegawai itu (Yun) masih menjalani pemeriksaan atas ulah yang dilakukannya," ungkap Oga.

(*)