Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Menanggapi berbagai macam delik aduan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan sebelumnya, Ahmad Dhani menyebut ada tiga hal yang ingin ia tekankan pada jadwal sidang dengan agenda pleidoi yang digelar pada Senin (10/12/2018).
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari yang sama, Ahmad Dhani menyebut kalau ia sangat siap menghadapi sidang dengan agenda mengajukan pleidoi yakni dari segi hukum yang akan dibawakan kuasa hukumnya dan dirinya sendiri mewakili sisi sosial.
"Sangat siap. Pleidoi ada 2, satunya dari penasehat hukum, tentunya berdasarkan aspek hukum. Satunya lagi dari saya pribadi, dari aspek di luar hukum," ujar mantan suami Maia Estianty ini.
Baca Juga : Komentari Lagu Sontoloyo, Ahmad Dhani Terheran Banyak yang Nonton
Baca Juga : Koleksi Jaket Jeans Kekinian Nagita Slavina yang Berharga Fantastis
Hal ini dilakukannya untuk memberikan pencerahan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan aspek lain selain dari aspek hukum.
"Jadi kita memberikan pengertian pada hakim bukan hanya dari sisi akademis, aspek hukum pidana tapi dari aspek yang lain," sambungnya.
Aldwin Rahadian selaku kuasa hukumnya menyebutkan kalau dari sisi hukum, timnya akan menjelaskan kalau berdasarkan fakta-fakta persidangan, delik aduan tidak memenuhi unsur pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga : Tren Gaya Hijab 2019, Paduan Rok Lipit dan Outer ala Artis Indonesia