Find Us On Social Media :

Inilah Kewajiban Gaston Castano Selepas Cerai dari Julia Perez

By Alfa Pratama, Jumat, 21 April 2017 | 03:59 WIB

JuliaPerez dengan wajah sumringah menerima lamaran Gaston Castano di acara reality show Campur-campur Antv, di Studio Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013)

Grid.ID - Mengunjungi mantan istri adalah kewajiban moral Gaston Castano sebagai mantan suami Julia Perez.

Setelah dua bulan terbaring di RSCM akibat kanker serviks stadium 4, Gaston Castano akhirnya menjenguk Jupe hari ini, Kamis (20/4/2017).

Gaston Castano mengaku ini pertama kalinya ia menjenguk Jupe.

Ada alasan kenapa baru kali ini, ia menjenguk mantan kekasihnya tersebut.

"Aku nggak bisa datang. Karena sekarang ada waktu, aku datang," ujar Gaston saat ditemui Grid.ID di RSCM.

Selain kewajiban moral, Gaston Castano sebenarnya memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Setelah dinyatakan resmi bercerai dari Julia Perez, Kamis (12/5/2016), Gaston Castano harus memberi nafkah sebesar Rp 15 juta per bulan kepada mantan istrinya. 

(BACA JUGA Ini Alasan Gaston Castano Jenguk Jupe, 8 Tahun Bersama, Masih Sayang!)

"Gaston harus menafkahi Gaston dengan Rp 15 juta per bulan," kata kuasa hukum Jupe, Minola Sebayang, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Julia Perez mengatakan, nafkah tersebut lebih kecil dari tuntutannya sebelumnya, yakni sebesar Rp 25 juta per bulan.

Menurut Julia Perez, tuntunan nafkah diajukan dengan maksud memberi pelajaran kepada Gaston agar tidak mempermainkan perempuan Indonesia dalam ikatan pernikahan.

"Ini bukan hukum di luar (negeri). Sekarang hukum di Indonesia, dia (Gaston) harus menghargai aturan di Indonesia. Sekarang dia harus bayar Rp 15 juta per bulan," kata Julia Perez yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

(BACA JUGA Terungkap, Inilah Penyebab Utama Julia Perez dan Gaston Castano Bercerai)

"Buat saya, nominal itu bukan yang saya cari. Tapi tanggung jawabnya. Saya sebagai wanita wajib mendidik laki-laki baik bule atau non-bule, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," sambungnya.

Berkaitan dengan itu, Minola meminta Gaston Castano harus taat kepada keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sebaiknya setiap orang harus mentaati hukum. Kalau keputusan sudah intrah, dia harus taat melaksanakan keputusan. Keputusan tak hanya dibaca, tapi dilakukan," kata Minola. (*)