Namun, ia mengingatkan perlu peningkatan pelatihan dan penilaian yang tepat sebelum seorang petugas memutuskan menggunakan diskresi tersebut.
"Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan seluruh anggota Polri, saya ucapkan terima kasih kepada Aiptu Sunaryanto,” tegas Kapolri.
“Atas tugas-tugas dan dedidikasinya kepada masyarakat, khususnya masyarat yang terancam saat itu," lanjutnya.
Sunaryanto tak mengira aksinya membebaskan ibu dan anak kecil yang disandera pelaku di sebuah angkot pada 9 April lalu bakal diganjar banyak penghargaan, termasuk Kapolri.
Padahal, saat itu yang ada di benaknya semata ingin menolong ibu dan anak yang disandera pelaku.
Ia mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya.(*)