"Nggak pernah sebelumnya (jalani sidang). Gue nervous dan kaget banget karena disumpah pakai Alquran kan," ujarnya.
"Nggak pernah digituin sebelumnya sampai ikut proses seperti ini," sambungnya.
Baby berujar karena memang sudah mengucapkan sumpah, ia menceritakan apa adanya apa yang terjadi antara kakak dan kakak iparnya tersebut.
"Kalau keterangannya ya karena sudah disumpah memang apa adanya semua dari awal. Dari perjalanan nikah siri, nikah kantor, sampai kemarin penggerebekan itu ya kita harus cerita semua apa adanya sama kronologinya diceritain," sebutnya.
Marlon menyebutkan kalau kliennya tidak bisa menghadiri persidangan hari ini karena memang sudah terikat kontrak dalam satu acara di salah satu stasiun televisi.
Selanjutnya, Anwar Pakpahan yang juga tim kuasa hukum Vicky Prasetyo menjelaskan, untuk minggu depan agenda keterangan saksi dari pihak Vicky Prasetyo masih berjalan dengan keterangan saksi.
Baca Juga : Adiknya Dikereyok hingga Dibacok, Vicky Prasetyo Tegaskan Dirinya dan Keluarga Tak Punya Musuh
"Untuk minggu depannya, kita juga akan menghadirkan saksi lagi dari pihak Vicky yaitu Bu Linda ya, dan selain mungkin akan putusan tahap selanjutnya," tutupnya.
(*)