Find Us On Social Media :

Penyelenggara Pernikahan Ini Ditangkap dan Dihukum, Padahal Sudah Gelar Lebih 70 Kali Pernikahan

By Way, Senin, 24 April 2017 | 00:05 WIB

pernikahan rekayasa

Grid.ID-  Wanita ini adalah seorang penyelenggara pernikahan alias wedding organizer.

Dia mengaku jasa yang ditawarkannya telah berhasil menjalankan pernikahan  lebih dari 70 kali dalam  10 tahun. 

Kesannya, memang hebat, tapi kenapa, ya ia malah dijatuhi hukuman?

Ternyata ini penyebabnya. 

(BACA JUGA Bilqis, Anak Ayu Ting Ting Didandani Menor oleh Neneknya )

Wanita cantik keturunan Cina bernama Lynn Leung (44) dari California, AS itu ternyata melakukan kebohongan publik. 

Pernikahan yang ia lakukan yang ia akui sebanyak 70 tahun kali itu ternyata palsu. 

Gara-gara ulahnya itu ia dihukum 6 bulan kurungan oleh Petugas Fedral AS. 

Ayahnya yang bernama Jason Shiao (67) juga ditangkap karena terlibat penipuan untuk mendapatkan visa imigrasi.

(BACA JUGA Ini Hal Sederhana Yang Dilakukan Tika Bravani Saat Quality Time Dengan Suami )

Informasi yang dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com juga menyebutkan, untuk mendapatkan visa Hijau (visa tetap), setiap warga China harus membayar hingga 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 664,5 juta.

Anak dan bapak ini telah melakukan kerja sama yang saling melengkapi. 

Ayahnya bertindak sebagai seorang pengacara imigrasi. 

Putrinya, bertugas untuk 'menjodohkan' pelanggannya yang membutuhkan visa imigrasi, dengan warga negara AS yang membutuhkan atau kesulitan uang.

(BACA JUGA Ini Yang Dilakukan Joe Taslim Jika Sedang Quality Time Dengen Keluarga )

Ironisnya, menurut penyidik federal AS itu, dalam beberapa kasus pasangan warga AS yang membutuhkan uang itu adalah para tunawisma.

Cara penipuan yang mereka lakukan cukup profesional. 

Seolah pernikahan itu benar-benar terjadi.

Mereka melakukan serangkaian pemotretan pranikah hingga pernikahan, serta mengorganisir bulan madu palsu.

(BACA JUGA Jessica Iskandar Acroyoga Bareng #GirlsSquad, Ini Manfaat yang Ingin Diraihnya! )

Agar modusnya tak tercium, bapak dan anak ini juga melatih pasangan palsu itu tentang cara-cara terbaik untuk menghindari deteksi oleh petugas imigrasi.

Konyolnya, yang menjadi karyawannya adalah warga negara AS. 

Mereka ini direkrut untuk menjalankan aksi busuknya itu.

Imbalan gaji yang ditawarkan lumayan besar, hingga 10.000 dollar atau sekitar Rp 133 juta. 

Tapi, itu pun hanya tipuan.  

(BACA JUGA Ayo Tes IQ, Kamu Tergolong Cerdas Jika Bisa Menemukan Perbedaan Foto-Foto Ini )

Banyak di antara pekerja itu tak pernah menerima upah sebagaimana dijanjikan.

Dari skema yang dilakukan penipu tersebut, penyidik mengatakan, Lynn Leung dan ayahnya, Jason Shiao, berhasil mengumpulkan dana hingga  3,5 juta dollar atau Rp 46,5 miliar. (*)