"Kepolisian menghimbau warga yang merasa mengambilnya untuk mengambalikan uang tersebut," tambahnya.
Orang yang terbukti mengambil dan tidak mengembalikan dapat didakwa dengan pasal pencurian.
Departemen kepolisian mengatakan bahwa siapa pun yang mengambil uang tersebut dapat mengubungi mereka dan mengembalikan uangnya.
Baca Juga : Nagita Slavina Kepoin Struk Belanjaan Brisia Jodie, Segini Harganya!
Baca Juga : Fenomena Hujan Uang di Hong Kong, Polisi Malah Larang Keras Warga yang akan Mengambilnya
Hingga saat ini detektid sedang menyelidiki insiden itu dan menjelajahi foto dan video yang beredar di media sosial.
Kamera CCTV Departemen Transportasi New Jersey di sekitar lokasi kejadian pun turut diperiksa.(*)