Belakangan, isu tentang pemindahan ibukota pun kembali mencuat.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji beberapa lokasi untuk menggantikan Jakarta.
Sayang, pemerintah enggan blak-blakan soal hal tersebut pada publik.
"Pokoknya di luar Jawa," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
(BACA JUGA : Pasca Menikah, Rinni dan Jevin Rencanakan Honeymoon ke Eropa)
Ketidakterbukaan pemerintah terkait lokasi ibukota yang baru dikaitkan dengan harga tanah di area tersebut.
Lagi pula, pemindahan ibukota negara hanya sebatas pemindahan pusat pemerintahan.
Sementara pusat bisnis tetap akan berada di Jakarta.
Bambang pun mengatakan perizinan terkait lokasi baru ibukota bisa dengan mudah diurus.
"(Soal) perizinan ya sekarang kan jaman online untuk perizinan, masa mesti datang langsung ngisi formulir, jaman kuno itu," katanya.
Lebih lanjut, Bambang pun menjelaskan tentang syarat lokasi yang bisa dijadikan sebagai ibukota.
Berdasarkan penjelasannya, lokasi yang akan dijadikan ibukota haruslah memiliki lahan yang cukup.
Tak cuma itu, tanah di tempat tersebut juga harus 100 persen milik negara.
"Pokoknya daerah yang punya lahan 100 persen dikuasai negara, jadi tak perlu pemerintah mengeluarkan uang," kata Bambang.(*)
(Octa)