Grid.ID - Tinggal selangkah lagi , Anies Baswedan jadi gurbernur DKI Jakarta.
Tapi sayangnya ada kabar yang membuat jabatan itu, gengsinya turun.
Wacana ibukota bakal dipindah dari Jakarta, itu penyebabnya
Kalau wacana itu benar-benar terjadi, maka Anies memimpin Jakarta yang bukan Ibukota Indonesia.
(BACA JUGA : Sukses Dengan Single 'Intuisi', Yura Yunita Akan Garap Single Untuk Album Ke 2)
Beberapa waktu lalu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan ibukota akan dipindah dari Jakarta ke Palangkaraya.
Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, pihak Istana Negara bahkan sudah membahas tentang hal tersebut.
Satu alasan yang melatarbelakangi wacana pemindahan ibukota ini adalah agar pusat pemerintahan lebih Indonesia sentris.
(BACA JUGA : Ini Alasan Kenapa Setiap Pasangan Disarankan Berhubungan Seks Minimal Seminggu 2 Kali )
Meski begitu, hingga saat ini wacana pemindahan ibukota tersebut masih sebatas pembicaraan informal.
"Sudah diwacanakan Presiden tetapi tentu kan mesti dibahas oleh Bappenas," ucap Teten di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/4/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Belakangan, isu tentang pemindahan ibukota pun kembali mencuat.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji beberapa lokasi untuk menggantikan Jakarta.
Sayang, pemerintah enggan blak-blakan soal hal tersebut pada publik.
"Pokoknya di luar Jawa," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
(BACA JUGA : Pasca Menikah, Rinni dan Jevin Rencanakan Honeymoon ke Eropa)
Ketidakterbukaan pemerintah terkait lokasi ibukota yang baru dikaitkan dengan harga tanah di area tersebut.
Lagi pula, pemindahan ibukota negara hanya sebatas pemindahan pusat pemerintahan.
Sementara pusat bisnis tetap akan berada di Jakarta.
Bambang pun mengatakan perizinan terkait lokasi baru ibukota bisa dengan mudah diurus.
"(Soal) perizinan ya sekarang kan jaman online untuk perizinan, masa mesti datang langsung ngisi formulir, jaman kuno itu," katanya.
Lebih lanjut, Bambang pun menjelaskan tentang syarat lokasi yang bisa dijadikan sebagai ibukota.
Berdasarkan penjelasannya, lokasi yang akan dijadikan ibukota haruslah memiliki lahan yang cukup.
Tak cuma itu, tanah di tempat tersebut juga harus 100 persen milik negara.
"Pokoknya daerah yang punya lahan 100 persen dikuasai negara, jadi tak perlu pemerintah mengeluarkan uang," kata Bambang.(*)
(Octa)