Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Angel Lelga menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/12/2018) untuk menjalani gelar perkara.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo mengungkapkan Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya karena sudah dilakukannya visum kepada Angel Lelga.
Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa ternyata hasil visum Angel Lelga berbeda dengan pernyataan yang dikatakan Vicky Prasetyo.
Baca Juga : Ruben Onsu Mengaku Psikologisnya Terganggu Pasca Rumah Diteror dan Villa Dirampok
"Dari gelar dari tindak pidana yang dilakukan dari aspek perzinaannya itu ya dari hasil visum itu tidak ditemukan, tidak iya (hasilnya negatif)," ungkap Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2018).
Kemudian, pihak Indra Jafar menegaskan bahwa hasil visum menunjukkan tidak adanya hubungan badan yang terjadi antara Angel Lelga dan Fiki Alman saat malam penggerebekan terjadi.
"Negatif tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan saat itu melakukan hubungan intim ya. Dari hasil visum itu sudah ditentukan bahwa tidak ditemukan mereka habis berhubungan intim," terangnya kembali.