Indra Jafar juga mengungkapkan keterangan dari pihak kepolisian dan ahli pidana.
"Dari hasil keterangan dokter juga sudah menyatakan seperti itu, tertulis pun ada bahwa tidak ada bekas-bekas atau tidak melihat adanya bekas persetububuhan yang dilakukan mereka (Fiki Alman dan Angel Lelga)," ungkap Indra Jafar.
"Kemudian kita juga sudah mengundang ahli pidana bahwa dengan tidak adanya bukti hasil forensik maupun hasil visumnya maka ini tidak unsurnya pun tidak terpenuhi bahwa telah terjadi tindak pidana perzinaan," lanjut Indra Jafar.
Baca Juga : Ini Alasan Tubuh Jennifer Dunn Membesar Setelah Bebas dari Penjara Keterangan dari pihak kepolisian tersebut sudah jelas hasil visum Angel Lelga tak terbukti melakukan hubungan badan dengan Fiki Alman.
Tak hanya itu, Vicky Prasetyo telah memberikan ungkapan palsu mengenai hasil visum bahwa Angel Lelga memang melakukan hubungan badan. (*)