Find Us On Social Media :

Yakin Angel Lelga Berzina, Pihak Vicky Prasetyo Kecewa Jika Penyidikan Dihentikan

By Rissa Indrasty, Kamis, 20 Desember 2018 | 15:14 WIB

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke kepolisian terkait kasus perzinahan yang dilakukan Angel Lelga dan Fiki Alman.

Vicky Prasetyo sudah gembar-gembor bahwa Angel Lelga sudah terbukti tersangka dari hasil visum.

Namun, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa hasil visum Angel Lelga negatif, alias tak terbukti melakukan perzinahan.

Baca Juga : Sempat Dituduh Mengambil Harta Sang Istri, Clift Sangra Ungkap Penyebab Perseteruannya dengan Anak Suzzanna, Kiki Maria

Angel Lelga mengungkapkan adanya obrolan secara lisan dengan pihak kepolisian bahwa penyidikan atas kasus perzinahannya akan dihentikan.

Namun, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut belum dilayangkan secara tertulis.

Mengenai surat SP3 ini, kuasa hukum Vicky Prasetyo mengungkapkan belum mendengar perihal surat tersebut secara langsung dari pihak kepolisian.

"Mengenai laporan kami yang 284 perzinahan, bahwa perihal SP3, kami belum mendapatkan info apa-apa," ungkap Marloncius Sihaloho saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga : Tren Warna Rambut 2019 Paduan Cool dan Warm Tone, Cocok Untuk Semua Warna Kulit

Baca Juga : 3 Tas Mewah Milik Luna Maya yang Diboyong Saat Liburan ke Turki