Grid.ID - Polres Tana Toraja menahan oknum kepala bagian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berinisial YM (53) yang diduga memperkosa mahasiswi UKI Toraja inisial AD (24).
AD yang tak lain adalah keluarga YM sendiri.
"Kita sudah tahan tersangka pencabulan kemanakannya sendiri," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP HY Arief Satriyo, Kamis (27/4/2017).
YM diduga sudah 10 kali memperkosa AD yang kini hamil dua bulan.
Selama ini, YM dan AD tinggal serumah di Makale.
Istri YM adalah guru di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja dan sering meninggalkan rumah untuk mengajar.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oknum PNS ini terbukti melakukan tindakan bejat ini," ujar Arief Satriyo. (*)