Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Memasuki sidang ke-7 yang beragendakan sidang replik, Aming dan Evelyn kompak tidak hadir.
Sidang yang digelar hari ini, Jumat (28/4/2017) berisi sanggahan penggugat (Aming) atas jawaban tergugat (Evelyn).
"Hari ini kami terima jawaban replik dari pemohon, replik dan jawaban rekonvensi (gugatan balik)," ujar kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Henry mengungkapkan Evelyn keberatan dengan nafkah bulanan sebesar Rp 8 juta yang diberikan Aming untuk Evelyn.
(BACA JUGA Aming Tetap Ingin Cerai dari Evelyn, Ternyata Aming Masih Lihat-Lihat Sosmednya Evelyn Begini Katanya)
"Masalah biaya bulanan, tidak cukup untuk di Jakarta,"
"Mohon kepada Aming untuk biaya Eve jangan nilainya Rp 8 juta," lanjutnya.
Henry mengungkapkan nafkah yang diberikan Aming sebelum jatuhkan talak justru lebih besar daripada yang diajukan Aming saat ini.
elum ada talak lebih dari Rp 8 juta setelah talak kenapa 8 juta," jelasnya. (*)