Find Us On Social Media :

Ratu Meta Sumbangkan 'Uang Haram' Untuk Yatim Piatu

By Fachri M Ginanjar AK, Jumat, 28 April 2017 | 20:40 WIB

Ratu Meta ditemani Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Kamis (27/4/2017)

Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso Aji

Grid.ID - Cynthiara Alona dilaporkan oleh Ratu Meta ke Polda Metro Jaya berawal dari arisan yang mereka ikuti.

Dalam arisan tersebut, Cynthiara Alona menganggap Ratu Meta memiliki utang kepada Alona dan mengatakan Ratu Meta mendapatkan uang haram.

(BACA JUGA : Ratu Meta Melaporkan Cynthiara Alona Ke Polda Gara-Gara Ini)

Mengenai uang haram tersebut, Ratu Meta akan menyumbangkan 'uang haram' yang dimaksud untuk yatim piatu.

Berikut penuturan Ratu Meta saat ditemui wartawan Grid.ID di Kopitiam Polda Metro Jaya, Kamis (27/04/2017)

(*)