Find Us On Social Media :

Kekerasan dalam Pacaran yang Masih Terabaikan!

By None, Jumat, 21 Desember 2018 | 12:34 WIB

Atau bahkan merasa pantas diperlakukan seperti itu. Sehingga kasus-kasus KDP jarang dilaporkan pada pihak berwenang.

Korban KDP memang tidak eksklusif dari kalangan perempuan.

Tapi perempuan memang paling rentan menjadi korban KDP.

Tak heran, banyak organisasi massa yang memperjuangkan hak-hak perempuan menjadi penggerak aksi-aksi menentang KDP.

Temanrakyat bersama mereka yang berjuang menentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Perjuangan yang ditempuh Temanrakyat termasuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh DPR.

Seperti diketahui, RUU PKS sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas sejak 2015.

Namun hingga masa bakti DPR RI periode 2014-2019 akan segera berakhir, RUU PKS belum juga disahkan.

Punya kepedulian yang sama tentang hak-hak perempuan? Bergabung sekarang juga bersama Temanrakyat.