Grid.ID - Hari Ibu bisa dikatakan sebagai hari yang cukup spesial.
Bayangkan, dari 366 hari yang kita lalui dalam 1 tahun, di hari ini lah justru sosok Ibu terlihat begitu istimewa.
Semuanya berlomba-lomba mengungkapkan rasa sayang kita kepada sang Ibu.
Timeline di media sosial sudah pasti penuh dengan foto selfie bersama ibu beserta kata-kata berbunga yang menyertainya.
Belum lagi biasanya brand yang ikutan riding the moment dengan menawarkan promo maupun aktifitas menarik yang membuat Hari Ibu ini terasa begitu spesial.
Sebenarnya tidak ada yang salah dalam hal ini.
Yang namanya Hari Ibu kita tetap harus mengungkapkan rasa sayang kita kepada ibu, biarpun sebenarnya kita juga bisa melakukannya kapan saja.
Tapi mengingat beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu ini, rasanya kita harus memaknai Hari Ibu ini lebih dari sekedar kata-kata yang berbunga.
Masih ingat dengan kasus Baiq Nuril yang mengalami pelecehan sosial oleh seorang Kepala Sekolah?
Itu adalah bukti bahwa hukum Indonesia belum bisa melindungi kaum wanita.
Jangankan melindungi, untuk memahami perspektif wanita saja seperti hukum ini masih susah.
Belum lagi kasus pemerkosaan Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswa UGM yang sayangnya tidak mendapatkan dukungan apa-apa dari pihak Universitas.
Ironis bukan? Di saat kita merayakan Hari Ibu, tapi masih banyak kasus kekerasan perempuan yang belum terselesaikan karena RUU kekerasan seksual yang tak kunjung disah-kan.
Kasus Baiq Nuril dan Agni adalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual pada wanita yang belum terselesaikan.
Karena itu, kata-kata bunga tidaklah cukup untuk menjaga kesucian para kaum perempuan ini.
Sebagai Teman Rakyat, kami ingin memuliakan Hari Ibu ini dengan mendorong DPR agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar kaum perempuan dan anak-anak dilindungi oleh undang-undang.
Buat kamu yang setuju dengan kami, ayo gabung di Teman Rakyat suarakan opini kamu sekarang disini!
(*)