Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Jane Shalimar melaporkan mantan teman sekantornya, Sahrul Rqmadhan, karena melakukan penggelapan barang berupa 1 unit komputer ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Bukan mengenai harga komputer, tetapi dokumen penting di dalam komputer tersebut berisi semua data bisnis miliknya yang menyebabkan dirinya hingga saat ini mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.
Awalnya, Jane Shalimar membangun perusahaan bersama Sahrul Ramadhan. Kemudian baru diketahui belakangan perusahaan tutup dan komputer milik Jane Shalimar masih berada pada Sahrul Ramadhan.
Baca Juga : Cerita Titiek Puspa yang Mengaku Banyak Mendapat 'Warisan' dari Orangtuanya
Sudah berbagai upaya dan desakan dilakukan Jane Shalimar untuk meminta komputernya kembali.
"Kita sudah kirimkan somasi, tapi ternyata tempat dia berkantor saat itu sudah pindah, tidak di situ lagi, nah kita mau cari kemana dianya di-WhatsApp kemudian cuma di-read doang, tidak dibalas," ungkap kuasa hukum Jane Shalimar, Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID bersama di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Bahkan, wanita berusia 38 tahun ini masih memberikan kesempatan agar Sahrul Ramadhan segera menyadari dan mengembalikan komputer miliknya.
"Ya tapi saya masih ngasih waktulah siapa tau masih sibuk atau segala macam," kata Jane Shalimar.