Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Jane Shalimar melaporkan mantan teman sekantornya, Sahrul Rqmadhan, karena melakukan penggelapan barang berupa 1 unit komputer ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Bukan mengenai harga komputer, tetapi dokumen penting di dalam komputer tersebut berisi semua data bisnis miliknya yang menyebabkan dirinya hingga saat ini mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.
Awalnya, Jane Shalimar membangun perusahaan bersama Sahrul Ramadhan. Kemudian baru diketahui belakangan perusahaan tutup dan komputer milik Jane Shalimar masih berada pada Sahrul Ramadhan.
Baca Juga : Cerita Titiek Puspa yang Mengaku Banyak Mendapat 'Warisan' dari Orangtuanya
Sudah berbagai upaya dan desakan dilakukan Jane Shalimar untuk meminta komputernya kembali.
"Kita sudah kirimkan somasi, tapi ternyata tempat dia berkantor saat itu sudah pindah, tidak di situ lagi, nah kita mau cari kemana dianya di-WhatsApp kemudian cuma di-read doang, tidak dibalas," ungkap kuasa hukum Jane Shalimar, Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID bersama di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Bahkan, wanita berusia 38 tahun ini masih memberikan kesempatan agar Sahrul Ramadhan segera menyadari dan mengembalikan komputer miliknya.
"Ya tapi saya masih ngasih waktulah siapa tau masih sibuk atau segala macam," kata Jane Shalimar.
Lantaran kebutuhan Jane Shalimar akan dokumen tersebut semakin lama semakin mendesak, Jane Shalimar terus pun juga terus mendesak Sahrul Ramadhan.
Namun, bukannya mendapatkan respons positif, nomor ponsel Jane Shalimar malah diblokir sehingga tak bisa lagi menghubungi Sahrul Ramadhan.
"Akhirnya begitu kemarin karena berhubungan dengan kontrak-kontrak-kontrak (yang berada di komputer) yang harus di renew segala macam, saya minta lagi. 'Tolong dong saya minta,' tapi begitu ngeh, kok diblok. Kayaknya nggak tau kemana nih barangnnya," cerita Jane Shalimar.
Tak lagi dapat menghubungi Sahrul Ramadhan akhirnya segera Jane Shalimar menghubungi pengacara untuk menindaklanjuti Sahrul Ramadhan.
"Terakhir diblok, lah ini orang kok ngeblok, nah makanya terakhir saya hubungi Bang Zakir, karena udah merasa nih orang agak ribet nih orang nih," ungkap Jane Shalimar.
Dari mulai somasi, pesan singkat hingga mendatangi kantor sudah ditempuh untuk meminta komputer tersebut kembali.
Hingga akhirnya, jalur hukum pun ditempuh oleh Jane Shalimar agar kerugian yang ditimbulkan dirinya tak semakin besar.
"Kita somasi ya, kita cek juga ke tempatnya, dia menghindar katanya sudah pindah kantor, jadi kita mau cari kemana orang ini kita somasi tidak ditanggapi karena memang orangnya sudah tudak ada ditempat, kita kirim WhatsApp juga yang ada nomornya diblok, jadi kita serahkan ke hukum saja deh karena unsurnya terpenuhi kita serahkan ke hukum saja," ungkap Zakir Rasyidin.
Hingga saat ini, kerugian yang dialami Jane Shalimar mencapai pada angka Rp2 miliar karena data penting di komputer yang berada pada Sahrul Ramadhan. (*)