Grid.ID - GKR Hemas, istri Sri Sultan Hamengkubuwono X dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI dengan pemberhentian sementara.
Sanksi ini diberikan lantaran GKR Hemas bolos rapat DPD RI selama 12 kali.
Namun di lain sisi dari keanggotaannya sebagai DPD RI, GKR Hemas punya kisah menarik semasa masih usia remaja.
Dikutip dari Nova, rupanya GKR Hemas pernah kabur ke Jerman.
Hal ini lantaran dirinya takut dinikahkan dengan Pangeran Yogyakarta kala itu, Mas Herjuno (Sri Sultan Hamengkubuwono X).
Sebelum kabur ke Jerman, GKR Hemas memang sudah sangsi bila harus menikah dengan orang ningrat.
Ia berpikir tak akan mampu beradaptasi dengan budaya Keraton Yogyakarta.
"Saya tertarik kepada Mas Herjuno bukan karena ia berdarah sangat ningrat, putra raja," ujar GKR Hemas.