Grid.ID – Penangkapan rapper terkenal asal Indonesia, Iwa K, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sedang mencuri perhatian publik.
Meski memang bukan baru sekali atau dua kali ada selebritis Indonesia yang kedapatan mengonsumsi barang terlarang itu, nyatanya kasus-kasus seperti ini masih mendapatkan sorotan publik.
Sekitar 1 jam yang lalu, tim dari Grid.ID melakukan live di Facebook terkait press conference penangkapan Iwa K yang digelar oleh Satuan Reserse Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Perwakilan dari pihak kepolisian menceritakan kronologis hingga seorang pria berinisial IK bisa ditangkap.
(BACA JUGA: 4 Seleb Ini Masuk ke Barisan Duda Keren, Nomor Empat Udah Punya Anak tapi Keren!)
Penangkapan Iwa K terjadi di terminal 1A, keberangkatan domestik di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kejadian berawal dari pukul 05.30 pagi, kami (pihak polisi) dihubungi oleh rekan-rekan Avsec (Aviation Security), sehubungan dengan adanya penangkapan 2 orang calon penumpang pesawat Lion Air JT 792 tujuan Makassar," kata perwakilan pihak kepolisian.
Kedua calon penumpang tersebut diamankan oleh pihak Avsec karena kedapatan membawa satu bungkus rokok Dji Sam Soe, yang di dalamnya ada 3 batang yang isinya adalah ganja.
"Barang itu (ganja) diberikan sekitar hari Kamis pada pukul 10.30 pagi, oleh seseorang yang berinisial Y, sementara tim lagi melakukan pengejaran, kemudian diberikan kepada yang bersangkutan (Iwa K) pada suatu kegiatan dan dipergunakan untuk dirinya sendiri.
Dan yang bersangkutan hendak ke Makassar, ke wilayah Bone, untuk menghadiri konser musik, ada event dari rokok Pro Jam yang ada kerja sama dengan salah satu band, band Saint Loco," jelasnya.
(BACA JUGA: Roda Nasib Iwa K, Dari Penyanyi Rap Hingga Terjerat Narkoba)
Satu bungkus rokok itu diletakkan oleh Iwa K di kantong celana pendek bagian depan.