Grid.ID - Seperti yang kita tahu, Pangeran Harry dan Meghan Markle telah menikah pada (19/5/2018) lalu. Hal tersebut tentunya membuat Meghan Markle menjadi seorang anggota dari keluarga Kerajaan Inggris.
Seperti diketahui, untuk menjadi seorang anggota dari keluarga kerajaan, apalagi keluarga Kerajaan Inggris, harus siap dengan banyaknya aturan yang akan terlibat. Seperti tidak boleh melakukan swafoto di Kensington Palace, tidak boleh membuka coat-nya di hadapan publik, dan sebagainya.
Nah, dilansir dari laman Stylecaster, ternyata Meghan Markle pernah melanggar beberapa peraturan keluarga Kerajaan Inggris dalam hal penampilan nih, saat sebelum melangsungkan pernikahannya bersama Pangeran Harry.
Apa saja ya?
# Penampilan Meghan Markle saat langgar aturan kerajaan: konturing pipi
Walaupun ini bukan peraturan resmi, wanita anggota Kerajaan Inggris tetap menjaga tradisi untuk mengenakan makeup yang simpel.