Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Rapper Indonesia, Iwa Kusuma kemarin baru saja diamankan oleh AVSEC (Aviation Security) di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Kemudian laporan tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, yang dibungkus rokok dalam saku celananya.
"Konsumsinya baru dua bulan terakhir," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, dalam keterangan pers di Polresta Bandara, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
(BACA JUGA Pihak Kepolisian Masih Menunggu Hasil Puslabfor Iwa K)
Namun, untuk barang bukti tiga batang rokok yang diduga mengandung ganja tersebut, Iwa memperolehnya dari seorang rekannya yang berinisial Y.
"Kami lakukan pengembangan, barang itu diberikan hari Kamis (27/4/2017) pukul 10.30 WIB pagi oleh seseorang berinisial Y. Kemudian diberikan pada saat yang bersangkutan ada kegiatan," ucap Kompol Martua.
Setelah dikonfirmasi oleh Grid.ID kepada Kompol Martua melalui saluran telepon, sampai saat ini, rekannya yang berinisial Y tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Sementara (Y) masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim kami," jelas Kompol Martua. (*)